November 7, 2024

MEDAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan memberikan sosialisasi dan edukasi terkait keimigrasian kepada para Kepala Lingkungan di Kecamatan Medan Marelan, Rabu (06/11).

Bertempat di Aula Kantor Camat Medan Marelan, kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Lingkungan di wilayah Kecamatan Medan Marelan, dan turut dihadiri langsung Camat Medan Marelan, Ananda Sulung Parlaungan serta para Lurah di Kecamatan Medan Marelan.

Dalam Sambutannya, Camat Medan Marelan, Ananda Sulung Parlaungan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami harap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan, dan menjadi wadah kolaborasi dan silaturahmi,” ungkap Ananda.

Bertindak sebagai narasumber, Kepala Kantor Imigrasi Belawan, Andriw Guntur Suryadarma Simanjuntak menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk realisasi program Asta Cita Presiden dan Wakil Presidan Republik Indonesia.

Guntur juga mengenalkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk wilayah Medan Marelan. Petugas Imigrasi Pembina Desa merupakan salah satu program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

“Pada kesempatan ini kami ingin memperkenalkan Petugas Imigrasi Pembina Desa untuk wilayah tugas di Medan Marelan. Kami juga memberikan sosialisasi tentang keimigrasian dan tentang bahaya TPPO dan TPPM agar nantinya para kepala lingkungan dapat memberikan edukasi kepada warga dan turut serta dalam melakukan upaya pencegahan sehingga warga khususnya di Medan Marelan dapat terhindar menjadi korban TPPO atau TPPM,” imbuh Guntur.

Selain itu, Guntur berharap Pimpasa dapat bersinergi dan berkolaborasi seperti yang sudah dilakukan selama ini oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa dengan aparat kelurahan hingga kepala lingkungan dalam rangka pengawasan orang asing.

“Para Kepala Lingkungan dapat langsung menginformasikan kepada Pimpasa jika ada orang asing yang sekiranya dicurigai keberadaannya di wilayah Medan Marelan ini. Kegiatan ini akan terus kami laksanakan di seluruh wilayah kerja Kantor Imigrasi Belawan dengan harapan masyarakat dapat terhindar dari sindikat perdagangan orang atau penyelundupan manusia serta meningkatnya pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kerja Kantor Imigrasi Belawan,” tutup Guntur.

(Humas Imigrasi Belawan)

November 4, 2024

BELAWAN – Kantor Imigrasi Belawan bersama Kolaborasi Belawan Berkah membagikan paket sembako kepada warga pra sejahtera, Jumat, (01/11).

Sejumlah paket sembako dibagikan kepada warga yang membutuhkan dalam rangka kegiatan Jumat Berkah.

Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Kepala Seksi Lalu Lintas Dan Izin Tinggal Keimigrasian, Irfanda, dalam kehadirannya menyampaikan, jumat berkah ini rutin dilakukan untuk mendukung program dari pemerintah dalam hal kesediaan pangan terhadap masyarakat yang membutuhkan.

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat dan meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama,” imbuhnya.

Ia juga berharap, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif terhadap masyarakat dan meningkatkan kepedulian antara sesama Masyarakat Belawan.

Kegiatan ini merupakan bukti nyata kepedulian dan dukungan Kantor Imigrasi Belawan bersama Kolaborasi Belawan. (hms)

November 4, 2024

JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menetapkan 146 orang petugas imigrasi dari seluruh Indonesia sebagai Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) dalam Apel Besar Pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa, Senin (04/11/2024).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang memimpin apel tersebut menyebutkan, implementasi Desa Binaan Imigrasi dan penetapan Pimpasa merupakan pengejawantahan dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Rl, terutama Asta Cita Ketujuh yaitu “memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan”

“Petugas Imigrasi Pembina Desa adalah juga merupakan wujud pelaksanaan 13 program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kedelapan, yang menekankan pada pencegahan TPPO dan TPPM. Masyarakat Indonesia berhak untuk berupaya sebaik-baiknya dalam rangka meningkatkan taraf hidup mereka, termasuk memilih kesempatan bekerja di luar negeri. Namun demikian, Pemerintah perlu melakukan langkah mitigasi untuk meminimalisasi risiko manipulasi dan penyelundupan manusia oleh oknum tak bertanggung jawab dalam proses persiapan dan penyaluran Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI),” tutur Menteri Agus.

Program Pimpasa merupakan salah satu program skala nasional Kementerian Imipas bersama pemerintah daerah dan perangkat desa di berbagai wilayah di Indonesia. Fokus dari Desa Binaan Imigrasi adalah mempermudah akses informasi terkait Paspor RI dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan kantor imigrasi. Selain itu, program ini memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), khususnya melalui jalur penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural. Hingga saat ini, terdapat total 125 Desa Binaan Imigrasi di seluruh Indonesia.

“Pimpasa juga akan mengumpulkan informasi berupa masukan dan pertanyaan yang diperoleh dari masyarakat terkait isu keimigrasian. Jadi sifatnya sebagai early warning system terhadap informasi keimigrasian,” lanjutnya.

Mengacu pada pernyataan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI tanggal 27 Maret 2024, di tahun 2023 jumlah penempatan PMI tercatat sebanyak 274.965, naik 37% dari tahun 2022 dan 176% dari tahun 2021. Sementara itu, data yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Laporan Statistik Mobilitas Penduduk dan Tenaga Kerja 2023 menunjukkan bahwa pada 2022, sebanyak 99,8% PMI di sektor informal merupakan wanita. Dari segi tingkat pendidikan, lebih dari 70% PMI merupakan lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Agus Andrianto menjelaskan, tingginya ketertarikan masyarakat Indonesia untuk mencari peruntungan di luar negeri tidak dibarengi dengan literasi yang cukup. Hal ini membuka celah bagi oknum tak bertanggung jawab melakukan manipulasi dan memberi iming-iming kesejahteraan bekerja di luar negeri secara ilegal yang berujung petaka.

Oleh karena itu, jelasnya, melalui keberadaan Pimpasa pada Desa Binaan Imigrasi, Kementerian Imipas secara berkelanjutan mengedukasi masyarakat, termasuk siswa sekolah menengah, untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya saat mengajukan permohonan paspor. Selain itu, mereka yang berniat bekerja di luar negeri wajib mendaftar melalui instansi yang terverifikasi oleh BP2MI.

“Pekerja migran berkontribusi besar terhadap perekonomian bangsa, maka sepatutnya kita arahkan dan lindungi dengan sebaik-baiknya. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendukung penuh pencegahan serta pemberantasan TPPO dan TPPM untuk menciptakan keamanan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya.

October 24, 2024

JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imi-Pas), Agus Andrianto telah menunjuk empat pelaksana tugas (Plt.) pejabat eselon I di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imi-Pas).

Hal tersebut perlu dilakukan untuk mempercepat proses pelaksanaan masa transisi di Kementerian Imi-Pas.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Hantor Situmorang mengatakan dalam proses pembentukan suatu instansi atau lembaga yang baru, terdapat banyak aspek yang harus dipenuhi.

Salah satu aspek tersebut adalah administrasi dan manajemen dalam mempersiapkan sumber daya untuk kelancaran operasional organisasi.

Berdasarkan pembentukan kementerian negara dan pengangkatan menteri negara Kabinet Merah Putih periode Tahun 2024-2029, perlu dilakukan penataan sementara guna menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi pada Kementerian Imi-Pas sebagai kementerian yang baru.

“Perlu dilakukan cepat dalam mempersiapkan kelengkapan organisasi, apalagi menyangkut hal-hal yang bersifat penting dan strategis sesuai dengan maksud pembentukan Kementerian Imi-Pas,” kata Hantor, Kamis (24/10) malam.

Nantinya, selain melaksanakan tugas kedinasan sehari-hari pada jabatan eksisting, keempat pejabat tersebut juga ditugaskan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sementara sebagai Plt. sampai dengan diterbitkannya Peraturan Presiden tentang Kementerian/Lembaga dan ditunjuknya pejabat yang definitif.

Adapun keempat pejabat tersebut adalah Asep Kurnia yang ditunjuk sebagai Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Imi-Pas, Y. Ambeg Paramarta sebagai Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ibnu Chuldun sebagai Plt. Inspektur Jenderal, dan Saffar Muhammad Godam sebagai Plt. Dirjen Imigrasi.

Saat ini, Asep Kurnia bertindak sebagai Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, sedangkan Y. Ambeg Paramarta menjabat Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham, Ibnu Chuldun (Staf Ahli Menteri Hukum dan HAN Bidang Politik dan Keamanan), dan Saffar Muhammad Godam (Direktur Izin Tinggal Keimigrasian).

“Penunjukan Plt ini sudah sesuai ketentuan yang berlaku, juga berdasarkan pertimbangan kapasitas, profesionalitas, dan kompetensi sebagai pejabat eselon I yang diberikan amanah mengawal proses transisi dan memudahkan koordinasi yang ditunjuk oleh pimpinan Kementerian Imi-Pas,” tutup Hantor di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta. (HUMAS)

October 23, 2024

Belawan – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan kembali menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Tingkat Kota Medan (Kecamatan Medan Belawan, Medan Marelan, Medan Labuhan, dan Medan Deli) bertempat di Gedung O.B Sya’af Lantamal I Jalan Serma Hanafiah, Belawan I, Medan Belawan, Kota Medan pada Senin, (22/10/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh instansi-instansi yang tergabung dalam anggota TIM PORA Tingkat Kota Medan yakni, Lantamal I Belawan, KSOP Belawan, BIN Sumatera Utara, Kesbangpol Kota Medan, Kodim 0201 Medan, Polairud Polda Sumatera Utara, Polres Belawan, Kejari Belawan, Bea Cukai Belawan, KKP Belawan, BAIS TNI Sumatera Utara, Para Camat, Kapolsek, Danramil, dan KUA dari masing-masing Kecamatan.

Kegiatan diawali oleh laporan pelaksanaan yang dibacakan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Deki Melwanda.

Kemudian dilanjutkan oleh sambutan dari Kepala Divisi Keimigrasian yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Bidang Intelijen, Djanson Hutagalung.

Djanson menyampaikan, “melalui rapat ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk saling bertukar informasi dalam hal pengawasan orang asing serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar anggota TIM PORA”.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber.

Bertindak sebagai narasumber, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Andriw Guntur S. Simanjuntak.

Dalam pemaparannya Guntur menyampaikan beberapa hal antara lain tentang fungsi dan kebijakan keimigrasian, hak-hak kedaulatan negara, dan tantangan serta kerawanan dalam pengawasan terhadap orang asing.

“Jika mengetahui keberadaan orang asing yang dicurigai melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan silakan laporkan kepada kami dan akan kami tindak lanjuti.” Ungkap Guntur.

Usai pemaparan materi oleh narasumber, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pertukaran informasi.

Pada sesi ini para anggota TIM PORA tampak cukup antusias, sejumlah anggota dari masing-masing instansi terlihat menyampaikan pertanyaan, saran maupun informasi baik itu kepada narasumber maupun anggota TIM PORA lainnya.

Menutup acara tersebut, Guntur menyampaikan, “dengan koordinasi dan sinergi yang baik tentu akan meningkatkan efektifitas pengawasan orang asing dalam rangka terciptanya keamanan dan ketertiban khususnya di Kota Medan.”

(humas Imigrasi Belawan)