BELAWAN – Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) Kantor Imigrasi Belawan memberikan edukasi tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) kepada siswa Sekolah Menengah Atas/sederajat pada tanggal 19-20 November 2024. Pimpasa telah mengunjungi SMA Hang Tuah Belawan, SMK Negeri 13 Medan dan SMA Budi Agung Medan.
Kepala Sekolah SMKS Budi Agung Medan, Pandu Subroto menyambut baik kegiatan tersebut. “Kami senang sekali kegiatan ini diselenggarakan di sekolah kami. Banyak siswa kejuruan kami yang setelah lulus akan bekerja ke luar negeri. Oleh karena itu, edukasi dan pengetahuan seperti ini dapat menambah wawasan mereka dan menjadi bekal mereka apabila akan bekerja ke luar negeri,” imbuhnya.
Pimpisa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Harto Manurung, menyebutkan, sosialisasi dilaksanakan sebagai strategi dan upaya pereventif yang dimulai dari anak-anak usia remaja yang akan lulus sekolah.
“Sebagai Pimpasa wilayah Medan Belawan, kami diberikan tugas oleh Kepala Kantor Imigrasi Belawan untuk mengedukasi masyarakat akan bahaya perdagangan orang. Hal ini merupakan strategi dan upaya preventif yang dimulai dari anak-anak usia remaja yang akan lulus sekolah dan memasuki usia produktif untuk bekerja, bahkan nanti akan kami berikan juga edukasi kepada ibu-ibu PKK di kelurahan/desa agar keluarga ikut mencegah terjadinya TPPO,” ungkap Harta Manurung.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Belawan, Andriw Guntur S. Simanjuntak menambahkan, bila saat ini sudah ada petugas Imigrasi yang akan keliling dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Keberadaan Pimpasa ini merupakan manifestasi dari Program Desa Binaan Imigrasi dalam rangka mewujudkan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang salah satunya adalah pencegahan TPPO dan TPPM.
“Kami berharap dengan adanya Pimpasa yang aktif melakukan edukasi seperti ini, diharapkan masyarakat khususnya para remaja dapat turut mencegah terjadi perdagangan manusia baik bagi dirinya sendiri ataupun teman atau keluarganya,” imbuh Guntur.
Diketahui, pada Senin (4/11) lalu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto telah mengukuhkan 146 petugas imigrasi dari seluruh Indonesia sebagai Pimpasa. Program Pimpasa akan melibatkan kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Kantor Imigrasi dengan Pemerintah Daerah melalui perangkat desa. Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada Masyarakat tentang bahaya TPPO dan TPPM serta mempermudah akses informasi mengenai keimigrasian.
(Humas Imigrasi Belawan)