September 25, 2024

Cegah TPPO, Kanim Belawan Kembali Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO kepada Anak Asuh Panti Asuhan Al-Washliyah

BELAWAN – Dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) khususnya kepada kelompok rentan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Kembali melaksanakan sosialisasi keimigrasian di Panti Asuhan Al Washliyah yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso No. 1 Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Selasa (24/09/2024).

Sebanyak 50 anak asuh panti asuhan yang berusia Sekolah Menengah Atas (SMA) mengikuti kegiatan sosialisasi ini.

Bertempat di ruang aula yayasan, kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Beberapa peserta terlihat aktif bertanya jawab dengan narasumber.

Kepala Kantor Imigrasi Belawan, Andriw Guntur S. Simanjuntak turut hadir dalam kegiatan ini.

Dalam sambutannya, Andriw Guntur menyampaikan terima kasih kepada Yayasan Panti Asuhan Al Washliyah atas kerja samanya kegiatan sosialisasi ini dapat terlaksana.

“Kegiatan ini merupakan upaya kami dalam pencegahan TPPO khususnya terhadap kelompok rentan. Adik-adik ini sebentar lagi akan memasuki usia siap kerja, oleh karena itu sangat penting bagi mereka untuk diberikan informasi-informasi tentang pencegahan TPPO agar dikemudian hari terhindar atau tidak menjadi korban dari kejahatan perdagangan orang,” ungkap Andriw,

Dalam kesempatan yang sama, pengasuh Panti Asuhan Al Washliyah, Zulkifli menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kantor Imigrasi Belawan atas kegiatan sosialisasi ini.

“Setelah lulus SMA, anak-anak ini akan meninggalkan panti dan kebanyakan dari mereka akan langsung mencari kerja. Semoga dengan kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan untuk menjadi bekal mereka kelak sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Zulkifli.

Pada sosialisasi tersebut, bertindak sebagai narasumber, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Belawan, Ardian P. Putro. Ia memaparkan kepada para peserta mengenai bahaya TPPO, bentuk dan modus TPPO, informasi-informasi yang berguna agar terhindar dari kejahatan perdagangan orang. Selain itu juga diberikan informasi mengenai hal-hal yang harus dilakukan saat terjadi keadaan darurat dan membutuhkan pertolongan pada saat berada di luar negeri. (min)